"Yang saya tunggu kembali ke tanah air itu WNI asal Jateng yang sukses di luar negeri. Bukan mereka (anggota ISIS)," kata Ganjar di Semarang, Jumat (07/02/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ganjar, WNI yang telah memutuskan untuk bergabung dengan ISIS, sudah bukan merupakan tanggungjawab pemerintah.
Terlebih diketahui, para WNI ini telah membakar paspor mereka dengan sengaja saat bergabung dengan ISIS.
"Saya kira kok perlu dipertimbangkan matang-matang untuk pengembalian mereka ke Indonesia," jelas Ganjar.
3. Ridwan Kamil Menunggu Arahan Pusat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan bahwa pemerintah daerah tak memiliki kewenangan terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Menurutnya, masalah ini adalah urusan pemerintah pusat.
"Sekali lagi kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah tapi keputusan pusat," tutur Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Bandung, Sabtu (8/2/2020).
"Jadi hubungan luar negeri juga terkait WNI eks ISIS, kalau pemerintah bilang tidak (menolak) kami amankan. Kalau iya (diterima) tolong disalurkan bikin program sambil nunggu arahan pemerintah pusat." tambahnya.
Menurut Emil, ia tidak mempermasalahkan jika nantinya WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.