Sosok.ID - Zikria Dzatil tengah jalani proses hukum setelah dirinya dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.
Ia pun diciduk di rumahnya yang berada di Jawa Barat untuk diprosesi di Kota Surabaya.
Lantaran sang istrinya ditahan, Daru Asmara Jaya, suami Zikria pun harus merawat anak-anak mereka sendirian.
Termasuk anak bungsu mereka yang masih balita dan tak bisa jauh dari sang ibu.
Daru mengungkapkan kesedihannya tiap kali melihat anak-anak mereka menangis merindukan sang ibu.
Oleh karena itu, Daru pun ikut menangis sambil memohon pada Risma untuk bisa bertemu dengan Wali Kota Surabaya tersebut.
Dalam sebuah surat, Daru menuliskan segala kesedihannya setelah sang istri nekat hina Risma di sosial media pribadinya.
Isi surat tersebut menggambarkan kondisi anak-anaknya paska ditinggal oleh sang ibu jalani proses hukum.
Lebih-lebih, mengenai kondisi anak bungsu mereka yang masih berusia belum genap dua tahun.
"Bahkan kadang saya menangis sendiri ketika melihat anak saya yang bungsu (belum genap dua tahun) sering menangis memanggil-manggil mamanya," demikian tulis Daru.
Sejak Zikria ditahan, anak balitanya tak lagi bisa memeroleh Air Susu Ibu (ASI).
Anak bungsunya dan suami juga terpaksa ikut ke Surabaya dan menginap di rumah keluarga karena Zikria ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Tak hanya itu, Daru juga sering menangis saat melihat apa yang dialami oleh anak pertamanya.
Suami dari Zikria ini menceritakan bahwa anak sulungnya itu kerap dapat olok-olok dari orang tak dikenal.
"Anak sulung kami yang saat ini sudah bekerja kerap kali menerima celaan dan olokan baik secara langsung maupun media sosial dari orang-orang yang tidak dikenalnya," tulis Daru.
Dirinya pun merasa tak tega melihat apa yang dialami anak-anaknya setelah sang ibu dipenjara.
Oleh alasan itu, Daru kembali menyampaikan permintaan maaf sekaligus ucapan terima kasih pada Tri Rismaharini yang telah berkenan memaafkan sang istri.
Di akhir surat, ia berharap dapat bertemu dengan Risma.
"Saya sangat berharap Ibu Risma berkenan menerima permohonan pertemuan itu. Meskipun saya tahu kesalahan yang dilakukan istri saya telah melukai serta menyakiti dan menjatuhkan harga diri Ibu Risma sekeluarga bahkan masyarakat Kota Surabaya yang menghormati dan mencintai Ibu Risma layaknya mereka menghormati mencintai ibu mereka sendiri," tulisnya.
Surat yang ditujukan pada Risma itu ditulis tangan oleh Daru Asmara Jaya, suami Zikria dan diserahkan ke Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Hari Jumat (7/2/2020) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan kepada tersangka penghinanya Zikria Dzatil.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Inti surat itu adalah pencabutan laporan,"kata Ira, Sabtu (8/2/2020).
Pencabutan lporan, kata Ira, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya. (*)