Surat yang ditujukan pada Risma itu ditulis tangan oleh Daru Asmara Jaya, suami Zikria dan diserahkan ke Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Hari Jumat (7/2/2020) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan kepada tersangka penghinanya Zikria Dzatil.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat tersebut ke Polrestabes Surabaya.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Inti surat itu adalah pencabutan laporan,"kata Ira, Sabtu (8/2/2020).
Pencabutan lporan, kata Ira, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya. (*)