Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Walaupun sudah dimaafkan oleh Risma, namun Sudamiran mengatakan proses hukum terhadap Zikria Dzatil akan terus berjalan.
Ia menyebut Zikria Dzatil bisa bebas bila hanya pelapor mencabut berkas laporannya.
"Kasus akan berhenti jika berkas laporan dicabut," jelas Sudamiran, seprti dikutip dari Surya.
Namun hingga kini, belum ada pembahasan antara perwakilan Risma dengan pihak Sudamiran terkait pencabutan laporan tersebut.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. Sedangkan terlapor menitipkan surat maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," tandasnya.
Sementara itu, di lain kesempatan Sudamiran menyebutkan motif Zakria Dzatil hingga mengunggah postingan berisi hinaan terhadap Risma tersebut.
Ia menyebut Zakria Dzatil melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati melihat Gubernur DKI Jakarta di-bully di media sosial karena peristiwa banjir di Jakarta.
"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma.
Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata Sudamiran, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (6/2/2020).