Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terus Menerus Digruduk Musuh, Nikita Mirzani Kena Tuding Disebut Berikan Uang Suap pada Pihak Kepolisian: Lillahi Ta'ala Ya, Biar Gue Enggak Bisa Jalan Nih, Seperakpun Nggak Keluar Uang

Rifka Amalia - Kamis, 06 Februari 2020 | 11:15
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.
KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA

Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik.

"Akhirnya masyarakat Indonesia tahu, lukanya hanya lecet, dan ditimpuknya dengan asbak plastik ringan. Lebih berat plastik Tupperware," kata Nikita.

Seperti diketahui, usai dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020.

Penyerahan ini mengikuti keterangan sudah lengkapnya berkas pekara Nikita Mirzani, alias P21.

Baca Juga: Dianggap Tak Perkasa Hingga Diejek Letoy Gegara Tak Kunjung Punya Anak Kedua, Raffi Ahmad Naik Pitam: Apaan sih, Apa Hubungannya?

Melansir Kompas.com, meski diperbolehkan pulang, Nikita Mirzani sebagai tersangka adanya dugaan kasus penganiayaan, diwajibkan untuk melapor tiap dua kali dalam semingg, dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x