Sosok.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Artis kontroversial yang kerap kali dipanggil Nyai ini, mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan.
Seperti telah diwartakan sebelumnya, artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) pukul 00.15 WIB.
Nikita dijemput atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dijemputnya Nyai merupakan tahap kedua dari proses hukum yang dihadapi Nikita Mirzani, dimana tahap pertama telah dirampungkan pada 16 Desember 2019.
Usai dijemput pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita lantas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai tersangka.
Ditahan dengan bawa bayinya Arkana, banyak pihak yang mendukung Nikita dibebaskan.
Pengacara kondang Hotman Paris bahkan sempat menghimbau kepada Dipo Latief agar berdamai dengan Nikita Mirzani demi anaknya.
"Demi anak ini hotman himbau suami agar berdamai!!please! Ortu anak ini agar berdamai!!" tulis Hotman Paris dalam postingan di Instagramnya.
Ia bahkan menegaskan siap menjadi mediator untuk membantu pembebasan Nikita.