Sosok.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti telah diwartakan sebelumnya, artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) pukul 00.15 WIB.
Nikita dijemput atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Artis kontroversial yang kerap kali dipanggil Nyai ini, mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan.
Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan hanya selama tiga hari, banyak pihak yang mencurigasi alasan dibebaskannya Niki.
Niki bahkan dituding memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian.
Merasa kabar tersebut tak benar, Nikita pun membantahnya.
"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Panik Gegara Hamil Duluan, Ivan Gunawan: Badung Banget Sih Lu
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Tak hanya dianggap menjalin kedekatan, Nikita juga dituduh memberikan uang suap kepada pihak kepolisian da kejaksaan agar bisa dijadikan tahanan kota.