Sosok.ID -Polemik kepergianLina Jubaedah usai kepergiannya pada 4 Januari 2020 lalu, masih belum usai.
Usai Rizky Febian, putra dari Mendiang Lina dan Sule melaporkan adanya dugaan kejanggalan atas kasus kematian Lina, polisi mulai melakukan beberapa tindakan guna mengetahui secara pasti sebab dari kematian Lina Jubaedah.
Lina juga diketahui meninggalkan harta warisan yang disinyalir mencapai Rp 12 miliar.
Sementara Teddy disebut Abdurrahman, kuasa hukum Lina Jubaedah, tak berhak atas warisan almarhumah.
Pasalnya, seluruh harta warisan mendiang Lina Jubaedah hanya jatuh ke tangan anak-anak almarhumah dengan Sule.
MelansirGrid.ID dari tayangan kanal YouTube Hotman Paris Official yang diunggah pada Rabu (29/1/2020), Teddy membenarkan ucapan pengacara mendiang sang istri.
Awalnya, Hotman Paris mempertanyakan perihal keabsahan pernikahan Teddy dengan mendiang Lina Jubaedah.
Hotman Paris lantas menyingung soal harta warisan yang ditinggalkan almarhumah, dan menyebut Teddy berhak atas harta yang ditinggalkan mendiang Lina.
Hal ini lantaran Teddy berstatus sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.