Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aksi 'Panas' Biduan Ini Terekam Video dan Tersebar di Whatsapp, Diringkus Polisi Usai Nekat Buka Baju Sambil Goyang di Atas Meja

Rifka Amalia - Kamis, 30 Januari 2020 | 17:30
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020)
Tribun-Timur.com

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020)

Menurut Eddy, acara karaoke cayya-cayya di Desa Corawali, Minggu (19/1/2020) ini, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

ICS dan biduan lain yang hadir, saling bergantian menghibur sambil mengonsumsi miras.

Baca Juga: Mirisnya Nasib Para Dokter di China, Pasien Virus Corona Semakin Membludak, Petugas Medis Terpaksa Tidur di Sembarang Tempat Hingga Pakai Popok karena Tak Sempat Istirahat

Sementara saat ICS tengah bernyanyi, seorang penonton memberikan uang saweran senilai seratus ribu rupiah.

Penonton tersebut lantas meminta ICS untuk membuka bajunya.

Tak menolak, ICS menerima uang saweran dan membuka baju serta melepas bra-nya.

Ia memamerkan aksi bertelanjang dada yang lantas disambut riuh oleh penontonnya.

Asik bernyanyi, ICS malah naik ke atas meja.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mencla-mencle, Kemana Perginya 200 Pohon Monas Korban Kebijakan Gubernur Anies Baswedan?

Penonton pun tak melewatkan kesempatan untuk merekam moment memalukan tersebut.

"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Adapun Polres Barru masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

Source : TribunTimur.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x