Follow Us

Berawal dari Kantin Mapolsek, Oknum Polisi Ini Nekat Main Serong dengan Istri Pemilik Kantin yang Hamil, Kapolres: Tak Usah Dibesar-besarkan, Nanti Dia Nekat Bunuh Diri

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 29 Januari 2020 | 12:45
Berawal dari Kantin Mapolsek, Oknum Polisi Ini Nekat Main Serong dengan Istri Pemilik Kantin yang Hamil, Kapolres: Tak Usah Dibesar-besarkan, Nanti Dia Nekat Bunuh Diri
Kolase gambar ilustrasi oknum polisi via Surya.co.id dan Ilustrasi perselingkuhan via Tribun Timur

Berawal dari Kantin Mapolsek, Oknum Polisi Ini Nekat Main Serong dengan Istri Pemilik Kantin yang Hamil, Kapolres: Tak Usah Dibesar-besarkan, Nanti Dia Nekat Bunuh Diri

Sosok.ID - Seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan baru saja diamankan dan bakal menjalani sidang kode etik pasca nekat berselingkuh dengan istri orang

Parahnya lagi, oknum polisi di Sulawesi Selatan ini nekat main serong dengan istri orang yang tengah hamil 7 bulan.

Akibat ulahnya yang nekat pacari istri orang yang tengah hamil ini, oknum polisi di Sulawesi Selatan tersebut terancam hukuman penjara.

Ya, perasaan cinta yang begitu besar kerap kali mampu membutakan tindak tanduk seseorang.

Baca Juga: Kisah Artis Muda Aurelie, Dipaksa Menikah Saat 18 Tahun Dan Diperlakukan Bak Sapi Perah Oleh Suaminya, Sempat Diminta Foto Telanjang, Begini Keadaanya Sekarang!

Saking besarnya perasaan cinta yang dirasakan, kadang beberapa orang sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan balasan cinta.

Begitu pula bila perasaan cinta yang begitu besar tersebut terhalang perasaan orang lain.

Perasaan cinta yang membutakan logika kerap kali mampu membuat seseorang mampu menghalalkan apapun.

Termasuk nekat pertaruhkan profesi pekerjaan demi sebuah perselingkuhan.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Virus Corona di China Bertambah, Indonesia Siagakan 2 Boeing dan 1 Hercules Milik TNI AU untuk Evakuasi Massal WNI yang Terjebak di Tiongkok

Seperti yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial Bripka BA (42) di Pajukukang, Sulawesi Selatan.

Saking cintanya dengan sang pacar gelap, oknum polisi ini bahkan nekat pacari istri pemilik kantin, JU di Mapolres tempatnya bekerja.

Padahal diketahui saat itu sang pacar gelap tengah mengandung 7 bulan.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Timur, Rabu (29/1/2020), kejadian ini berawal ketika pemilik kantin SA tengah keluar rumah untuk membeli tali.

Baca Juga: Buntuti Suami dengan Niat Pergoki Perselingkuhan, Pedangdut Ini Malah Ditabrak dan Terseret Mobil Suaminya Hingga Alami Lebam, Baru 3 Bulan Nikah Langsung Minta Cerai

Seolah tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Bripka BA diketahui langsung menyelinap ke dalam rumah SA di Desa Papanloe, Pajukukang, Sulawesi Selatan.

Namun, belum sempat bermesraan, Bripka BA lebih dulu kepergok SA yang baru saja pulang membeli tali.

Bripka BA kepergok tengah berada di dalam kamar bersama dengan JU tanpa pakaian sama sekali dan cuma menggenakan celana dalam.

SA yang emosi melihat perbuatan istri dan Bripka BA langsung mengamuk sampai sempat terlibat baku hantam dengan sang polisi.

Baca Juga: Terisolasi di Rumah Masing-masing, Warga Kota Mati Wuhan Saling Menyemangati Lewat Teriakan di Malam Hari, Begini Videonya!

Melansir Tribun Timur dan Surya.co.id, diketahui Bripka BA mengenal baik SA dan istrinya.

Sehari-hari, SA dan istrinya membuka usaha kantin di Mapolres, tempat Bripka BA bertugas.

Namun tanpa sepengetahuan SA, Bripka BA dan istrinya, JU menjalin hubungan asmara secara diam-diam.

Pasca kepergok menjalin hubungan asmara, SA langsung melaporkan Bripka BA pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga: Sanggup Bikin Putri Arab Saudi Rugi Bandar Hingga Rp 512 M, Dua WNI Penipu Ini Sudah Buron Sejak 8 Bulan Lalu, Polisi: Belum Ditangkap, Masih Dicari

Terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota kepolisian, Bripka BA kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Melansir Tribun Timur, terkait kasus perselingkuhan ini, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri telah membenarkan bahwa anak buahnya memang terlibat perselingkuhan dengan istri orang lain.

AKBP Wawan Sumantri juga mengatakan bahwa kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polres Bantaeng dan kini tengah diproses hukum.

Baca Juga: Akui Raffi Ahmad Gila Kerja Hingga Tak Punya Waktu untuk Keluarga, Merry Ngaku Sedih Tahu Nagita Slavina Tak Diperhatikan Suaminya: di Otaknya Cuma Duit Duit Duit!

Atas kejadian ini, AKBP Wawan Sumantri meminta agar kasusnya tak perlu dibesar-besarkan.

Pasalnya, istri korban, JU diketahui tengah hamil 7 bulan dan rentan mengalami stres bila mendapatkan tekanan berlebih.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.

Baca Juga: Anak Kelas 2 SD Diculik Selama 4 Tahun, Orang Tua Korbankan Rumah Hingga Tinggal di Gubuk, Pulang-pulang Telah Hamil 9 Bulan

Mengutip Surya.co.id, kini Bripka BA tengah menjalani proses hukum.

Berdasarkan keterangan dari AKBP Wawan Sumantri pada Senin (27/1/2020) lalu, Bripka BA bakal terancam hukuman penjara selama 9 bulan.

Atau bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Anaknya Beri Kejutan Puisi Romantis di Hari Ulang Tahunnya yang ke-44, Maia Estianty : Jangkrik Dul, Kamu Kayak Bapakmu Sumpah!

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan. Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya.

Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," pungkas AKBP Wawan Sumantri.

(*)

Source : Surya.co.id, Tribun Timur

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest