Padahal diketahui saat itu sang pacar gelap tengah mengandung 7 bulan.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Timur, Rabu (29/1/2020), kejadian ini berawal ketika pemilik kantin SA tengah keluar rumah untuk membeli tali.
Seolah tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Bripka BA diketahui langsung menyelinap ke dalam rumah SA di Desa Papanloe, Pajukukang, Sulawesi Selatan.
Namun, belum sempat bermesraan, Bripka BA lebih dulu kepergok SA yang baru saja pulang membeli tali.
Bripka BA kepergok tengah berada di dalam kamar bersama dengan JU tanpa pakaian sama sekali dan cuma menggenakan celana dalam.
SA yang emosi melihat perbuatan istri dan Bripka BA langsung mengamuk sampai sempat terlibat baku hantam dengan sang polisi.
Melansir Tribun Timur dan Surya.co.id, diketahui Bripka BA mengenal baik SA dan istrinya.
Sehari-hari, SA dan istrinya membuka usaha kantin di Mapolres, tempat Bripka BA bertugas.
Namun tanpa sepengetahuan SA, Bripka BA dan istrinya, JU menjalin hubungan asmara secara diam-diam.
Pasca kepergok menjalin hubungan asmara, SA langsung melaporkan Bripka BA pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).