Follow Us

Ngontrak di Bali, Pasangan Dari Rusia Ini Gunakan Ganja Sebagai Tanaman Hias Hingga Diedarkan, Sekali Panen 6 Kg!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 28 Januari 2020 | 13:15
Ngontrak di Bali, Pasangan Dari Rusia Ini Gunakan Ganja Sebagai Tanaman Hias Hingga Diedarkan, Sekali Panen 6 Kg!
Kolase (Tribun Bali/Kompas)

Ngontrak di Bali, Pasangan Dari Rusia Ini Gunakan Ganja Sebagai Tanaman Hias Hingga Diedarkan, Sekali Panen 6 Kg!

Selain untuk tanaman di rumah, ternyata tumbuhan yang dapat berdampak buruk bagi tubuh manusia itu mereka kemas dan jual sendiri.

Rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Jaya Sari Nomor 23, Banjar Buana Gubuk, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan menjadi saksi bisu perbuatan melanggar hukum mereka.

Yang membuat aneh adalah sikap mereka saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Bukan merasa bersalah karena telah melanggar hukum tapi keduanya justru nampak bahagia dengan mengangkat kedua jari saat akan diambil gambarnya melalui jepretan kamera.

Baca Juga: 4 Kali Pakai Jasa Pijat Anak SD, Pria Paruh Baya Ini Bawa Kabur sang Bocah ke Kampung Selama 4 Tahun, Begitu Dipulangkan ke Orang Tua Sudah Hamil 9 Bulan

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (22/1) pukul 13.15 Wita.

Polisi menemukan enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram, 14 pot bibit tanaman ganja dan kelengkapannya.

"Dirumah yang dikontrakan tersangka ini, mereka berdua melakukan penanaman ganja, meracik dan mengemas lalu diedarkannya. Untuk harga yang dijual mereka belum mengaku besaran harganya," ujarnya, Senin (27/1).

Kedua WN Rusia itu menanam sendiri tanaman yang masuk kategori narkotika itu.

Baca Juga: Kepung Oknum TNI Usai Kepergok Pesta Miras, Siswa SMA Ini Jadi Korban Tendangan Aparat Hingga Alami Kematian Batang Otak, Dokter: Kemungkinan Hidup Cuma 10%

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sejumlah alat untuk menanam ganja serta menghadirkan dua tersangka Warga negara Rusia, Senin (27/1/2020).
Tribun Bali/Rizal Fanany

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sejumlah alat untuk menanam ganja serta menghadirkan dua tersangka Warga negara Rusia, Senin (27/1/2020).

Rudi menjelaskan pasangan tersangka ini mengawali bercocok tanam dari biji ganja yang dibungkus diselembar kapas yang lembab.

Source : Kompas.com, Tribun-bali.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest