Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terekam CCTV Menginap 2 Hari di Hotel Bersama Napi Korupsi, Artis Ini Diam-diam Dipanggil KPK

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 25 Januari 2020 | 12:13
Terekam CCTV Menginap 2 Hari di Hotel Bersama Napi Korupsi, Artis Ini Diam-diam Dipanggil KPK
Kolase (Tribunnews/Wartakotalive)

Terekam CCTV Menginap 2 Hari di Hotel Bersama Napi Korupsi, Artis Ini Diam-diam Dipanggil KPK

Artis belia Faye Nicole Jones usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama

Artis belia Faye Nicole Jones usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Ketika ditanya oleh media apakah pemeriksaannya hari ini terkait dengan kasus tersangka Wawan, perempuan berusia 20 tahun itu bungkam dan lebih banyak menundukan wajahnya.

"Nicole berarti siap ya bila nanti dihadirkan sebagai saksi di persidangan?" Akan tetapi, Faye tak menjawab pertanyaan itu.

Baca Juga: Jengah Terus Dihujat Gegara Ngaku Bisa Panggil Malaikat, Ningsih Tinampi Sebut Akan Lakukan Hal Besar yang Merugikan Banyak Orang: Minta Bantuan Ulama

Dugaan Wawan menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin terungkap dari surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan pada 5 Desember 2018 lalu.

Wawan yang semula meminta izin untuk berobat ke RS Hermina, Arcamanik pada 16 Juli 2018, justru hanya diantar hingga area parkir rumah sakit tersebut.

"Sesampainya di parkiran RS Hermina, sudah menunggu mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Arif Arifin (asisten Wawan selama di Lapas Sukamiskin). Lalu, mereka berangkat menuju ke rumah Ratu Atut (kakak perempuan Wawan) di Jalan Suralaya IV, Bandung.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Hotel Hilton Bandung. Ia kemudian menginap di hotel itu bersama teman perempuannya," ujar jaksa Trimulyo Hendradi ketika membacakan dakwaan ketika itu.

Baca Juga: Dapat Uang Bulanan Bernilai Fantastis Dari Suaminya, Nia Ramadhani Ngaku Tau Diri Dan Lakukan Hal Ini!

Sementara, jaksa KPK lainnya, M Takdir Suhan mengatakan teman perempuan yang mendampingi Wawan di hotel bukan sang istri, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Sebagaimana alat bukti yang tim JPU (jaksa penuntut umum) punya, tidak ada nama Airin (di daftar tamu hotel)," ujar Takdir, Jumat (6/12/2019).

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Source :Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x