Sosok.ID -Belum lama ini seorang kuli bangunan di Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat baru saja diringkus pihak kepolisian atas aksi pembacokan.
Kuli bangunan di Lubuk Begalung, Padang ini diamankan polisi lantaran terbukti telah membacok pasutri yang merupakan tetangganya sendiri hingga harus dilarikan ke RS.
Nahasnya, aksi pembacokan ini dilakukan oleh kuli bangunan di Lubuk Begalung , Padang ini lantaran kesal dengan pasutri yang kerap menjadikannya sasaran lepas kentut.
Ya, kasus pembunuhan akhir-akhir ini memang tengah marak terjadi dan menjadi momok bagi pihak kepolisian di Tanah Air.
Mirisnya, kasus pembunuhan yang marak kali terjadi ini diawali dengan permasalahan yang sepele antara pihak korban dan pelaku.
Lantaran tak bisa menahan emosi, biasanya pelaku bakal gelap mata dan menghabisi korban hanya gara-gara masalah yang sepele.
Pelampiasan emosi sesaat yang mereka kejar ini sering kali membuat penjara menjadi tujuan terakhir.
Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh seorang kuli bangunan kepada pasangan suami istri di Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews Wiki, Rabu (22/1/2020), Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parnigotan mengatakan kejadian berawal ketika pelaku jadi sasaran candaan korban.
Pelaku yang berinisial AS (37) adalah warga Bandes Batu Kasek, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, AS ini memiliki tetangga pasangan suami istri FG (46) dan NRD (41).
Sehari-hari, AS yang bekerja sebagai kuli bangunan ini diketahui tidak dekat dengan FG atau istrinya.
AS juga diketahui tidak sering berkomunikasi dengan korban selama menjadi warga Bandes Batu Kasek.
Namun, seminggu yang lalu, rupanya korban berusaha mengajak bercanda AS.
AS yang tak biasa berkomunikasi dengan korban, mendadak dua kali menjadi sasaran lepas kentut FG dengan sengaja.
Mengutip Tribunnews Wiki, AS mengaku FG melakukannya dengan sengaja tepat di bagian wajah pelaku.
Tak terima dijadikan sasaran kentut oleh tetangganya, AS pun langsung mengambil tindakan.
Melansir Kompas.com, AS menyerang FG ketika ia tengah tertidur lelap di rumahnya pada Selasa (21/1/2020) pukul 07.00 WIB.
"Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pada Selasa (21/1/2020) pada pukul 07.00 WIB," ungkap AKP Andi Parnigotan.
Tanpa peringatan, AS langsung membacok FG di bagian kepala dan dada dengan parang dan celurit yang ia bawa.
Selang tak berapa lama setelah ia membacok FG, istri korban, NRD datang dan memergoki aksinya.
Melihat kejadian itu, AS juga membacok NRD sehingga menyebabkan luka pada bagian telinga dan tangannya.
Kedua pasutri yang jadi korban amukan emosi pelaku ini pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
Usai mendapatkan laporan warga, pihak kepolisian Polsek Lubuk Begalung langsung mengamankan tersangka.
Saat diringkus, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa parang dan celurit yang pelaku gunakan.
Melansir Kompas.com, pasutri yang menjadi korban pembacokan saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil, Padang.
Suami korban, FG (46) bahkan sempat dikabarkan dalam keadaan kritis.
"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Andi menyebutkan pihaknya belum meminta keterangan ke korban karena kondisi FG masih dalam tahap pemulihan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembacokan ini dilakukan lantaran pelaku merasa sakit hati dengan sikap tetangganya.
Gondok, dua kali dijadikan sasaran lepas kentut, AS nekat membacok tetangganya.
Padahal, sebelum-sebelumnya, AS mengaku tak pernah memilliki masalah dengan FG dan istrinya.
"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutin. Masalahnya cuma karena saya dikentutin dia, saya merasa sakit hati akan hal itu," ungkap AS seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews Wiki.
Akibat ulahnya, AS bakal dijerat dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," pungkas Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena.
(*)