“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian. (Bagus Supriadi)
Baca Juga: Bucin Akut, Remaja Dibodohi Nenek Peyot Umur 42 Tahun yang Pintar Bersolek, Uang Miliaran Amblas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Diperkosa, Nenek 65 Tahun Jadi Tersangka"