Hal ini lantaran jarak rumah dan sekolah yang cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyebrang lautan menggunakan perahu.
Karena kasihan dengan RM yang harus bolak-balik menyebrang laut demi menimba ilmu, kedua orang tuanya pun menitipkan sang anak pada teman mereka.
Kejadian ini pun telah dibenarkan oleh kakak korban, RH saat mendampingi RM di Mapolres Bima pada Rabu (15/1/2020) kemarin.
"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," jelas sang kakak.
Namun bukannya menjadi orang tua angkat yang baik, AM dan FN malah mencabuli anak angkatnya sendiri selama 6 tahun tanpa ketahuan.
Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.
Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.
Berdasarkan pengakuan RM yang didengar RH, ibu angkatnya, FN kerap kali merekam adegan seksual yang mereka lakukan kepada adiknya dengan kamera ponsel.
Apabila RM menolak, maka kedua pasutri ini mengancam akan menyebarkan foto panas korban.
Akibat ancaman tersebut, korban pun mau menurut dan menutupi aksi bejat pelaku hingga usia korban sudah cukup dewasa.