Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dengan Amati Kebiasaan Majikan Main Ponsel, Seorang TKI Buka Brangkas Dan Gasak Uang Rp 135 Juta, Hidangkan Air Kencing Hingga Darah Haid Demi Sihir Bosnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 16 Januari 2020 | 07:00
Ilustrasi TKI
Kompas.com/Ericssen

Ilustrasi TKI

Sosok.ID - Bekerja di negeri orang memang tak mudah, bahkan ada yang sampai meninggal dunia di tempat perantauan.

Terkadang juga ada yang sukses di tempat perantauannya untuk mengadu nasib hingga bisa menjadi orang yang kaya raya saat pulang ke kampung halaman.

Namun berbeda dengan kisah salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru-baru ini di Singapura.

Baca Juga: Punya Trik Khusus Puaskan Suami Berondongnya yang Selisih Umur 70 Tahun di Ranjang, Nenek Berusia 1 Abad Lebih Ini Rupanya Sudah 23 Kali Menikah!

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dipenjara selama 6 bulan dan 7 pekan setelah terbukti membuat onar dan mencuri dari keluarga majikan.

TKI Diana menggegerkan publik Negeri "Singa" setelah didakwa mencampur nasi dan air yang dihidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing, ludah, dan darah haid.

Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.

Baca Juga: Bukan Presiden Jokowi, Ternyata Ini Sosok yang Ditakuti Oleh Kapolri Idham Azis: Saya Juga Takut Sama Bang Bahar...

Dalam sidang, TKI Diana mencampur nasi dan minuman dengan air kencing hingga darah haid supaya majikannya tak memahami jika pekerjaannya tidak benar.

Bekerja bersama keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu sejak 2017, TKI berusia 30 tahun tersebut disebut juga mencuri dari mereka.

Pengadilan menyatakan, Diana terbukti menggasak uang tunai dari brankas majikannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Juni 2018.

Baca Juga: Kurang Kerjaan, Remaja Tewas Usai Dilempar Cat dan Ditendang Motornya Hingga Nyusruk ke Aspal, Pelaku Ngaku Cuma Iseng

Brankas itu bisa dia buka setelah menebak kode dari kebiasaan mengamati sang majikan yang sering membuka iPad menggunakan password.

Ilustrasi Nasi Putih
Kompas.com

Ilustrasi Nasi Putih

Dia kemudian mengirim uang curian sebesar 13.300 Dollar Singapura, atau sekitar Rp 135 juta itu ke keluarganya di Indonesia.

Dikutip Straits Times, tidak dijelaskan bagaimana akhirnya perbuatan TKI itu terkuak.

Namun, majikannya melapor ke polisi pada 6 Oktober 2019 lalu.

Dalam persidangan, TKI Diana mengakui dan menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati paling dalam.

Baca Juga: Astronom dan Fisikawan Kerepotan Cari Dunia Baru di Alam Semesta, Pemagang 17 Tahun Menemukannya Hanya dalam Waktu 3 Hari Saja!

“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.

Diana, melanjukan dia adalah satu-satunya pencari nafkah keluarga.

Dia terpaksa mencuri uang karena kesulitan finansial keluarganya.

Berdasarkan dokumen pengadilan, TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia.

Baca Juga: Masih Kecewa Pada Andhika Pratama, Nikita Mirzani Sebut 3 Artis Dimatikan Rejekinya Oleh Seorang Presenter, Diduga Narji Dan Uus!

Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelasnya. (Ericssen)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Diana Dipenjara 6 Bulan"

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x