Sosok.id - Hanya karena masalah game online, pria ini tega menyekap anak kandungnya sendiri dengan cara yang tak manusiawi.
Insiden miris ini menimpa MI (13) warga Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur.
Ia disekap oleh ayahnya, EW (41), di kandang ayam dan tangannya diborgol.
Tak hanya itu, ia bahkan dikurung tanpa mengenakan sehelai benang pun.
Baca Juga: Diluar Dugaan! Niat Perdalam Ilmu Lawak, Mumuk Gomez Gunakan Gaji Pertamanya Untuk Hal Ini!
Dilansir Sosok.id dari Surya, perbuatan kejam EW diketahui setelah MI berhasil melarikan diri pada Sabtu (11/1/2020).
Seorang tetangga mengaku kaget saat didatangi MI dengan keadaan yang miris itu.
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya diborgol," ujar H Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI, seperti dikutip Sosok.id dari Surya.
Menurut keterangannya, MI tinggal di rumah ibu tirinya, HO (40) yang menikah dengan ayahnya, EW, setahun yang lalu.
MI, lanjutnya, terkadang tinggal di rumah tersebut dan kadang tinggal di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.
"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).
Baidi menduga MI bisa kabur setelah melompati pagar rumah yang terletak di samping kediamannya itu.
Walaupun tinggi pagar itu 3 meter, tapi MI berhasil melewatinya dalam keadaan telanjang dan tangan yang diborgol.
Baidi kemudian menceritakan bagaimana MI bisa kabur walaupun kakinya diborgol besi dan diikat pakai tali ban.
"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.
Hingga akhirnya MI berhasil kabur dari kandang ayam tersebut dan melompati pagar sampai akhirnya tiba di rumah Baidi.
Istri Baidi yang kala itu tengah berada di kiso bensin yang terletak di depan rumahnya sangat terkejut.
Kemudian ia memanggil Baidi dan memberikan baju cucunya untuk menutupi tubuh MI.
Setelah itu, mereka lalu membawa MI ke Kantor Sub Koramil Sukorambi yang kemudian kasusnya diteruskan ke Polsek Sukorambi.
"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).
Setelah itu, pihaknya langsung bergegas ke mencari orang tuanya dan berhasil menangkap EW pada Sabtu malam.
Selanjutnya, Polsek Sukorambi menyerahkan EW ke Polres Jember untuk ditangani lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, EW ternyata adalah seorang redivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya.
Ia pernah mendekam di penjara selama sembilan bulan akibat perbuatannya itu.
“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, seperti dikutip Sosok.id dari Kompas.com, Senin (13/1/2020).
Menurut keterangannya, pelaku nekat melakukan tindakan tak manusiawi itu lantaran kesal dengan korban.
Pasalnya korban tak pernah menuruti nasihat orang tuanya walaupun sudah diperingati berkali-kali.
Akhirnya, EW pun kecewa dan merasa kesal hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan tindak KDRT itu.
“Alasan utama adalah tersangka ini melihat anak ini selalu melakukan tindakan di luar kewajaran, dia kencaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga selalu mengambil uang orangtuanya,” ujar Alfian.
Bahkan, tambahnya, korban juga pernah mengambil smartphone hanya untuk memenuhi kesenangannya bermain game online.
“Informasi tersangka dalam BAP, tindakan kekerasan baru pertama kali. Namun, untuk tindakan kenakalan korban sering kali, yaitu sering ambil uang di dalam dompet atau lemari, sekitar Rp 100.000 dengan alasan untuk memberi pulsa,” jelasnya.(*)