Follow Us

Hanya Gegara Game Online, Bocah 13 Tahun Ini Disekap Tanpa Sehelai Benang oleh Ayah Kandung di Kandang Ayam, Berhasil Kabur Lompati Pagar Setinggi 3 Meter dengan Kaki Terborgol Setelah Lakukan Cara Ini

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 14 Januari 2020 | 07:45
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya
Polsek Sukorambi via Surya

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya

Baca Juga: Tak Ingin Bernasib Sama dengan Pacar Gelapnya yang Tewas Dibacok Suami Sah Usai Kepergok Bermesraan, Pebinor Ini Kabur Sembunyi di Kantor Polisi

Selanjutnya, Polsek Sukorambi menyerahkan EW ke Polres Jember untuk ditangani lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, EW ternyata adalah seorang redivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya.

Ia pernah mendekam di penjara selama sembilan bulan akibat perbuatannya itu.

“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, seperti dikutip Sosok.id dari Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Usai Juarai Malaysia Masters, Pebulutangkis Nomor 1 Dunia Jadi Korban Laka, Dua Bagian Wajah Patah, Sopir Mobil Van Tewas di Tempat

Menurut keterangannya, pelaku nekat melakukan tindakan tak manusiawi itu lantaran kesal dengan korban.

Pasalnya korban tak pernah menuruti nasihat orang tuanya walaupun sudah diperingati berkali-kali.

Akhirnya, EW pun kecewa dan merasa kesal hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan tindak KDRT itu.

“Alasan utama adalah tersangka ini melihat anak ini selalu melakukan tindakan di luar kewajaran, dia kencaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga selalu mengambil uang orangtuanya,” ujar Alfian.

Baca Juga: Lompati Pagar Setinggi 3 Meter Hingga Nekat Lari Tanpa Pakaian dengan Kaki Terborgol, Remaja di Jember Berhasil Kabur dan Minta Tolong Tetangga Usai Disekap Orang Tua di Kandang Ayam

Bahkan, tambahnya, korban juga pernah mengambil smartphone hanya untuk memenuhi kesenangannya bermain game online.

Source : Kompas.com, Surya

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest