"Di kampung sempat mencoba gugurin," aku MT kepada petugas rekontruksi.
MT mengatakan, waktu itu proses pengguguran yang dialaminya dengan cara disedot di sebuah tempat yang terlihat bak laboratorium.
"Kayak laboratorium gitu, tempat yang bisa USG," ujar MT.
Namun, rupanya upaya menyakitkan itu gagal sehingga ia mencari cara lain untuk mengugurkan kandungannya, yakni dengan obat-obatan.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, kepada polisi, MT mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut usai melihat iklan online di Internet.
Tanpa tahu efek sampingnya, MT nekat menenggak obat-obatan tersebut di dalam kamarnya di rumah sang majikan.
Berdasarkan penagkuannya, MT mengkonsumsi setidaknya 12 butir obat penggugur kandungan dan memasukkan empat macam obat lainnya ke dalam organ intimnya secara paksa.
Dengan lihai, MT membungkus janin bayi yag ia gugurkan dengan menggunakan celana tidur dan meminta rekannya sesama ART untuk menggambilkan gunting dan kantong plastik hitam.
Didorong rasa nekat, MT menggunting tali pusar sang bayi dengan gunting dan membungkus janin bayi yang berusia 6 bulan itu ke dalam kantong plastik.