Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bermula dari Tagih Utang Rp 70 Juta ke 'Ibu Kombes' Lewat Instagram, Nasib Wanita Ini Justru Berakhir di Meja Hijau Gegara Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:45
Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Yakni, menghubungi Fitriani melalui pesan Instagram secara pribadi.

Namun, ujar Febi, Fitriani mengaku tak mengenalnya.

Kecewa dengan balasan Fitriani itu, lantas Febi memilih untuk mengunggah Insta Story untuk menagih utang tersebut.

Baca Juga: Sok-sokan Geber Motor Saat Pelantikan, Kades Terpilih Ini Jadi Kelimpungan Saat Polisi Datang Tiba-tiba Membawa Kendaraannya

Dengan harapan, Fitriani dapat melihat unggahan tersebut dan segera bertindak untuk mengembalikan uangnya.

"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas JPU.(*)

Source : tribunnews Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x