Yakni, menghubungi Fitriani melalui pesan Instagram secara pribadi.
Namun, ujar Febi, Fitriani mengaku tak mengenalnya.
Kecewa dengan balasan Fitriani itu, lantas Febi memilih untuk mengunggah Insta Story untuk menagih utang tersebut.
Dengan harapan, Fitriani dapat melihat unggahan tersebut dan segera bertindak untuk mengembalikan uangnya.
"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas JPU.(*)