Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika Fitriani Manurung mendapat informasi dari adik kandungnya, Haryati, pada Selasa (19/2/2019) silam.
Kala itu, Haryati memberi tahu sebuah unggahan Insta Story dari akun Instagram Febi yang bernama @feby25052.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa Fitriani memiliki utang sebesar Rp 70 juta.
Disebutkan pula, Fitriani belum membayar utang tersebut selama bertahun-tahun.
Febi lalu menyebut bahwa dirinya berani menagih utang karena menurutnya, Fitriani adalah orang kaya.
Kemudian dituliskan bahwa Fitriani akan menanggung dosa bila tak membayar utangnya tersebut.
Baca Juga: Divonis Hukuman Penjara Seperti Anaknya, Ayah Reynhard Kabur Dan Jadi Buronan di Riau, Ini Kasusnya!
Berikut tulisan di Insta Story di akun @feby25052.
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR."
"AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR."
"Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."