Korban penganiayaan terdiri dari pasangan suami istri Sumitro (45), Juju (40) dan dua anak mereka, yakni F (9) dan FI (4).
Hal itu disampaikan polisi setelah menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah korban di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
"Tidak ada barang-barang korban yang hilang di lokasi kejadian," kata Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo di lokasi kejadian kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Suprasetyo menjelaskan Sumitro dan anggota keluarganya mengalami luka berat, namun seluruhnya dapat diselamatkan dari insiden penganiayaan tersebut.
"Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Kota Depok. Semuanya selamat," imbuh Suprasetyo.
Polisi masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Kami masih cari informasi dari saksi-saksi, semoga pelakunya segera terungkap," bebernya.
Sementara ini anak korban sudah bisa diajak berkomunikasi, sementara Sumitro dan istrinya baru sadar dan belum bisa dimintai keterangan.
Sang Anak Dipukuli Stik Golf
Dalam kondisi masih setengah sadar, F (12) melihat orangtua dipukul oleh pria misterius menggunakan tongkat golf.