Follow Us

Divonis Hukuman Penjara Seperti Anaknya, Ayah Reynhard Kabur Dan Jadi Buronan di Riau, Ini Kasusnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 11 Januari 2020 | 11:17
Divonis Hukuman Penjara Seperti Anaknya, Ayah Reynhard Kabur Dan Jadi Buronan di Riau, Ini Kasusnya!
Tangkap layar Dailymail.com

Divonis Hukuman Penjara Seperti Anaknya, Ayah Reynhard Kabur Dan Jadi Buronan di Riau, Ini Kasusnya!

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Baca Juga: Angkat Kaki dari Gelimang Kemewahan Kerajaan Inggris dengan Total Kekayaan Capai Rp 600 M, Pangeran Harry dan Meghan Markle Ingin Fokus Kerja Sosial

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: Sok-sokan Geber Motor Saat Pelantikan, Kades Terpilih Ini Jadi Kelimpungan Saat Polisi Datang Tiba-tiba Membawa Kendaraannya

Ilustrasi sawit.
Zika Zakiya

Ilustrasi sawit.

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: Baru Injak Usia 9 Tahun, Bocah Ini Nikahi Ibu Kandungnya di Hadapan sang Ayah dan Ratusan Tamu Undangan, Bakal Jadi Bapak Bagi 5 Saudaranya yang Lain

Source : grid.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest