Meski sudah dilakukan autopsi, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Lina. AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih Bandung, mengatakan, setelah autopsi ada hal lanjutan yang akan dilakukan, yang melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
”Kami belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu. Kami ambil sampel dari dalam tubuhnya semua. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik. Nanti penyidik yang memutuskan,” kata Robert.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya. Pemeriksaan toksikologi merupakan prosedur standar dalam setiap tindakan autopsi.
”Itu memang prosedur autopsi. Semuanya kami ambil, kami lihat dulu dari fisik luar dan dalam kemudian kami ambil sampel untuk diperiksa di laboratorium di Puslabfor,” ujar Robert.
Dua Pekan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono, menuturkan, hasil autopsi akan diketahui dalam dua pekan.
”Dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Tentu hasil autopsi akan dianalisis tim dokter forensik, kemudian dibuat kesimpulan akhir. Karena diproses lab, paling lambat dua minggu,” kata dia.
Lina diketahui meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Ia awalnya dikabarkan jatuh pingsan seusai salat Subuh di kediamannya bersama Tedy di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Bandung. Lina kemudian dibawa ke Rumah Sakit Al-Islam.
Sesampainya di rumah sakit, Lina dinyatakan meninggal dalam perjalanan. Lina kemudian dibawa kembali ke rumah untuk dimandikan dan disalatkan.
Lina lantas dimakamkan pada siang harinya di Pemakaman Keluarga Teddy (Astana Kecil), Jalan Sekelimus Utara I, Bandung.