Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Mengelak, KPK Berhasil Ringkus 1,8 M Uang Suap Proyek Daerah Bupati Sidoarjo

Rifka Amalia - Kamis, 09 Januari 2020 | 12:15
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika ditahan KPK, Kamis (9/1/2020) dini hari.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika ditahan KPK, Kamis (9/1/2020) dini hari.

"Bapak ikut terima uang, pak?" tanya awak media.

"Belum," jawab Saiful.

"Belum sempat hitung, ya?" tanya awak media ingin tahu lebih jauh.

"Iya," ucap Saiful.

Baca Juga: Tak Mau Tahu Sosok Lawannya Adalah Anak Mantan Presiden, Sri Mulyani Nekat Sita Uang Senilai Rp 1,2 Triliun Demi Negara

Saiful kemudian berkilah jika dirinya tak ikut terlibat dalam kasus ini.

"Saya enggak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo," tutur Saiful dengan suara pelan.

Saiful tak ditahan sendiri.

Ia ditahan bersama lima orang yang juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Baca Juga: Main Serong dengan Algojo yang Habisi Nyawa Suaminya,Istri Hakim PN Medan Sempat Ogah Dicerai Gegara Harta Warisan Rp 48 M

Akan tetapi, lima tersangka yang keluar hampir berbarengan dengan Saiful itu tak ada satupun yang mengucapkan sepatah kata.

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerima suap terkait proyek infrastruktur.

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x