Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Mengelak, KPK Berhasil Ringkus 1,8 M Uang Suap Proyek Daerah Bupati Sidoarjo

Rifka Amalia - Kamis, 09 Januari 2020 | 12:15
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika ditahan KPK, Kamis (9/1/2020) dini hari.
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika ditahan KPK, Kamis (9/1/2020) dini hari.

Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa pada Rabu (8/1/2020).

Sebelumnya,Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan pada Selasa (7/1/2020)

Pada Kamis (9/1/2020) dini hari, Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo resmi ditahan oleh KPK.

Saiful Ilah resmi mengenakan rompi oranye serta borgol setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 19 jam.

Baca Juga: Jadi Pimpinan Saat Tumpas Partai Komunis, Sosok Mantan Presiden Indonesia Ini Ternyata Punya Trauma Dengan Lambang Partai Tersebut!

Politikus PKB itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 03.19 WIB.

Begitu sampai di bibir pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Saiful Ilah tak banyak bicara.

Padahal, awak media terus mencecar Saiful dengan beragam pertanyaan.

Namun ada satu pernyataan terlontar dari mulut Saiful yang agak membingunkan awak media.

Baca Juga: Tetangga yang Mandikan Jenazah Lina Mantan Istri Sule Angkat Bicara, Sugiarti: Biru Rata di Sekitar Wajah dan Kuku

Mulanya awak media menanyai apakah ia turut menerima uang suap sebanyak Rp550 juta dari hasil perkara yang menjerat dirinya.

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x