Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa pada Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya,Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan pada Selasa (7/1/2020)
Pada Kamis (9/1/2020) dini hari, Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo resmi ditahan oleh KPK.
Saiful Ilah resmi mengenakan rompi oranye serta borgol setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 19 jam.
Politikus PKB itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 03.19 WIB.
Begitu sampai di bibir pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Saiful Ilah tak banyak bicara.
Padahal, awak media terus mencecar Saiful dengan beragam pertanyaan.
Namun ada satu pernyataan terlontar dari mulut Saiful yang agak membingunkan awak media.
Mulanya awak media menanyai apakah ia turut menerima uang suap sebanyak Rp550 juta dari hasil perkara yang menjerat dirinya.