Sosok.ID- Kasus Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang tewas pada November lalu kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, bukan seperti yang diceritakan sang istri, Zuraida Hanum pada wartawan lokal, bahwa suaminya meninggal setelah rumahnya sempat ditabrak oleh orang tak dikenal.
Bahkan, Zuraida terlihat menangis tersedu-sedu dan pingsan ketika menyaksikan jasad suaminya.
Periksalebih dari20 saksi, cerita palsu sang istri sempat membuat polisi kesusahan mencari pelaku pembunuhan Jamaludin.
Polisi menangkap tiga orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.