Walaupun pihaknya telah mengeluarkan biaya sebesar 400 juta dollar AS untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan kajian pengembangan lapangan.
Kini, ada 13 perusahaan migas, dua di antaranya adalah perusahaan migas nasional, yang melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.
Enam blok di antaranya telah dan akan diproduksi, semerata 7 lainnya masih dalam tahap eksplorasi.
Dengan demikian, klaim China di Laut China Selatan, tepatnya di Perairan Natuna seharusnya memicu pemerintah untuk menggalakkan operasi migas di wilayah ini.
Apalagi kegiatan ini etlah berlangsung selama lebih dari 50 tahun.
Khususnya untuk lapangan gas D-Alpha yang sudah ditemukan sejak 1973 dan lapangan gas Dara yang ditemukan pada 2000.
Keduanya bahkan belum berhasil dieksploitasi hingga saat ini.(*)