Sosok.ID - Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media yang mengemparkan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Video itu memperlihatkan seorang pria paruh baya masuk ke dalam kawasan Mapolda NTB.
Pria tersebut berpakaian loreng mirip seragam TNI dan mengenakan kendaraan bermotor terobos penjagaan petugas.
Unggahan video tersebut pertama kali disebarkan oleh akun sosial media Facebook Suara Lombok Tengah pada Hari Rabu (1/1/2020).
Bahkan hingga saat ini video itu telah ditonton oleh netizen sebanyak lebih dari 2 juta kali.
Terlihat dalam video anggota polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan ke udara untuk memperingatkan pria tanpa identitas tersebut.
Berdasarkan keterangan video, kejadian itu berada di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Kompas.com, saat mengkonfirmasi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, video viral tersebut benar adanya.
Artanto mengatakan bahwa pria berpakaian loreng itu menerobos penjagaan dan menantang petugas yang sedang berjaga.
"Orang tidak dikenal tersebut langsung masuk penjagaan depan Polda NTB, dia juga sempat menantang petugas," kata Artanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Bahkan saat diberikan tembakan peringatan untuk berhenti dan tiaram, pria paruh baya itu masih saja menantang petugas.
Dengan nekat pria itu bahkan mendekati petugas yang telah mengepun dirinya dan sesekali melihat ke kamera yang sedang merekam kejadian tersebut.
Tak hanya sampai di situ saja, petugas sempat meminta pria itu untuk tiarap gegara nekat terobos penjagaan.
Namun tak diduga justru pria itu malah nekat maju mendekati petugas yang mengepungnya dengan memajukan dada dan menantang anggota polisi.
Ia pun justru berteriak tembak saya dengan menunjuk dadanya sendiri.
"Orang itu akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti yang ia bawa," kata Artanto, dikutip dari Kompas.com.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua bilah pisau dapur serta pisau lipat yang ditemukan dalam saku celananya.
Sepeda motor yang digunakan untuk menerobos penjagaan imbuhnya, juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
"Setelah diinterogasi, orang tersebut bernama Irfan Arahman berusia 50 tahun, alamatnya di Karang Sukun Jalan Rebana No. 11 Mataram, NTB," paparnya, dikutip dariKompas.com.
Artanto menjelaskan, sebelum menerobos penjagaan, pelaku baru saja selesai meneguk dua botol tuak.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut.
Di antaranya yakni menggeledah rumah orang tersebut serta berkoordinasi dengan keluarga, Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggalnya.
Ternyata pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hal tersebut sesuai keterangan kakak dari pelaku.
Rahmi, kakak pelaku mengatakan bahwa Irfan telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.
Hal tersebut sejalan dengan pengakuan istri pelaku yang bernama Sumarni.
Dalam penanganan orang tak dikenal yang nekat menerobos Mapolda NTB itu melibatkan Satgaswil Densus 88 NTB.
Pemeriksaan yang melibatkan pasukan anti teror itu untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.
"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto, dikutip dariKompas.com.
Pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apabila nanti terbukti orang tersebut tidak menderita gangguan jiwa, akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutupnya, dikutip dariKompas.com. (*)