Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 24 Desember 2019 | 19:00
Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus
Kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus

Sosok.ID - Momen kebebasan Ahmad Dhani dari penjara Lapas Cipinang rupanya tinggal menghitung hari lagi.

Sempat dikabarkan bakal bebas pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang, rupanya Ahmad Dhani baru resmi dibebaskan dari penjara dua hari setelahnya.

Kendati bakal bebas tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya sempat mengajukan cuti bersyarat.

Cuti bersyarat ini diajukan lantaran Ahmad Dhani ingin bisa kembali berkumpul bersama dengan keluarganya lebih cepat, ingin menghabiskan akhir tahun bersama.

Baca Juga: Bak Definisi Sesungguhnya 'Harta Tahta dan Wanita', Miliader Ini Nekat Belikan 100 Gundiknya Rumah di Samping Kediaman Istri Sah

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Seleb, untuk mengabulkan keinginan kliennya ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendrasam Marantoko pun telah mengajukan proses cuti bersyarat pada tanggal 16 Desember 2019 lalu.

Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan suami Mulan Jameela sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.

Namun dikutip Sosok.ID dari Warta Kota, pada Selasa (24/12/2019) Hendrasam mengungkap bahwa proses cuti bersyarat yang diajukan tak dapat dikabulkan.

Diduga hal ini terjadi lantaran pihaknya mengurus cuti bersyarat Ahmad Dhani dengan waktu yang terlalu mepet.

Baca Juga: Ditinggal Istri Yasinan, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP Berkali-kali Selama Setahun Hingga Hamil, Kenakalannya Terungkap Gegara Hal Ini

"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ucap Hendarsam Marantoko.

Kendati cuti bersyarat yang diajukan Ahmad Dhani tak dikabulkan, Hendrasam Marantoko sebut bakal bawa banyak orang untuk jemput pentolan grup band Dewa 19 itu.

Bahkan kabarnya, Hendrasam bakal membawa ribuan orang untuk menyambut kebebasan suami Mulan Jameela.

"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunenws.com) lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Tolak Bantuan Pengobatan dari Amerika, Komedian Tanah Air Ini Rela Menjual Organ Tubuhnya demi Kesembuhan Anaknya yang Memiliki Penyakit Langka Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.

"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.

Bahkan demi menyambut kepulangan kliennya, Hendrasam menyebut bila Mulan Jameela telah menyiapkan kejutan khusus untuk sang suami.

Mantan vokalis duo Maia itu disebut bakal menyiapkan makanan kesukaan Dhani untuk meramaikan pesta penyambutan.

Baca Juga: Dikira Mayat Korban Pembunuhan yang Dibuang di Selokan, Warga yang Semula Histeris Justru Terbahak Saat Jasad Pria Ini Dievakuasi, Rupanya Ini yang Sebenarnya Terjadi

Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," ucapnya.

Lebih lanjut, Hemdarsam enggan membocorkan persiapan lain yang dilakukan oleh Mulan Jameela, menyambut kepulangan sang suami dari penjara.

"Ada deh... nanti aja lah tanya mba Mulan sendiri," ujar Hendarsam Marantoko.

Seperti yang sudah kita ketahui, pada 28 Januari 2019 lalu, suami Mulan Jameela itu divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Usia Sudah Menginjak Kepala 6 Tapi Masih Betah Membujang, Rocky Gerung : Perkawinan Itu Indah Sebagai Fiksi tapi Buruk Sebagai Fakta

Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara lantaran kasus ujaran kebencian dan vlog idiot yang menyeret namanya pada awak tahun.

Melansir Tribun Seleb dan Grid.ID, beberapa kali menjalani persidangan yang alot dan mengajukan banding, hukuman yang diterima oleh pentolan grup band Dewa 19 ini pun dipangkas.

Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Baca Juga: Kepengin Pulang dan Kumpul Bareng Keluarga Lebih Cepat, Permohonan Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Pengacara

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Namun, melalui pengajuan banding, Ahmad Dhani berhasil memangkas hukumannya menjadi 1 tahun penjara.

(*)

Source : Warta Kota Grid.ID tribun seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x