Follow Us

Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 24 Desember 2019 | 19:00
Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus
Kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Bakal Bebas di Akhir Tahun 2019, Ahmad Dhani Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Sampai Siapkan Kejutan Khusus

Kendati cuti bersyarat yang diajukan Ahmad Dhani tak dikabulkan, Hendrasam Marantoko sebut bakal bawa banyak orang untuk jemput pentolan grup band Dewa 19 itu.

Bahkan kabarnya, Hendrasam bakal membawa ribuan orang untuk menyambut kebebasan suami Mulan Jameela.

"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunenws.com) lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga: Tolak Bantuan Pengobatan dari Amerika, Komedian Tanah Air Ini Rela Menjual Organ Tubuhnya demi Kesembuhan Anaknya yang Memiliki Penyakit Langka Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.

"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.

Bahkan demi menyambut kepulangan kliennya, Hendrasam menyebut bila Mulan Jameela telah menyiapkan kejutan khusus untuk sang suami.

Mantan vokalis duo Maia itu disebut bakal menyiapkan makanan kesukaan Dhani untuk meramaikan pesta penyambutan.

Baca Juga: Dikira Mayat Korban Pembunuhan yang Dibuang di Selokan, Warga yang Semula Histeris Justru Terbahak Saat Jasad Pria Ini Dievakuasi, Rupanya Ini yang Sebenarnya Terjadi

Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," ucapnya.

Lebih lanjut, Hemdarsam enggan membocorkan persiapan lain yang dilakukan oleh Mulan Jameela, menyambut kepulangan sang suami dari penjara.

"Ada deh... nanti aja lah tanya mba Mulan sendiri," ujar Hendarsam Marantoko.

Seperti yang sudah kita ketahui, pada 28 Januari 2019 lalu, suami Mulan Jameela itu divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Source : Warta Kota, Grid.ID, tribun seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest