Kemudian ketujuh korban itu dibawa dengan menggunakan dua unit mobil ambulans secara bergiliran ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Sementara, kondisi mobil ringsek parah setelah ditabrak kereta tersebut.
Sebenarnya pengemudi telah diperingatkan oleh penjaga palang perlintasan Kereta Api dengan menggunakan alarm.
Tetapi pengemudi yang berusia 51 tahun tersebut nekat menerobos palang perlintasan yang sebenarnya telah turun dan menutup jalur.
Akhirnya mobil yang ditumpangi para korban pun tak dapat menghindari kereta yang tengah melaju kencang. (*)