Sosok.id - Peraturan anak di bawah umur tak boleh mengendarai kendaraan bermotor dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, nampaknya peraturan ini sering kali diabaikan oleh masyarakat Indonesia.
Sehingga kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah umur masih sering terjadi.
Seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Kalimantan Barat ini.
Melansir dari Kompas.com dan Tribun Pontianak, sebuah mobil dinas yang dikemudikan oleh remaja berusia 16 tahun menabrak pengguna motor hingga tewas.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Insiden tragis itu menewaskan seorang perempuan berinisial BT (31) dan anak kandungnya, ST(5).
"Kedua korban merupakan pengendara sepeda motor," kata Kapolsek Tebas Iptu Jamiat, seprti dikutip dari Kompas.com.
Sementara pengemudi mobil berpelat merah adalah seorang pelajar berinisial JY yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Mempawah, Kalimantan Barat.
"Pengendara mobil masih bawah umur, usia 16 tahun kelas 1 SMA," Jamiat, seperti dikutip dari Tribun Pontianak.
Diduga sopir ngantuk
Pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan ini terjadi karena sang pengemudi mobil mengantuk.
Diketahui bahwa pengemudi mobil tengah melakukan perjalanan dari Mempawah ke Sambas untuk menghadiri acara pernikahan keluarga.
Adapun, di dalam mobil ada seorang penumpang perempuan yang diduga adalah teman si pengemudi, yakni AKS (19).
Akibat dari kecelakaan itu, pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka-luka.
"Sopir dan penumpang mobil mengalami memar di kepala dan patah tulang tangan," ujar Jamiat.
Sementara korban BT meninggal dunia di tempat kejadian dan anaknya, ST meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tebas.
BT meninggal dunia diduga karena mengalami cedera berat di bagian kepala depan dan patah kaki.
Sementara ST mengalami luka robek pada bagian kepala depan dan patah kaki kanan.
Kronologi
Berdasarkan keterangan saksi mata, ujar Jamiat, mobil dinas yang menuju Pasar Tebas tiba-tiba oleng ke kanan saat melaju di Jalan Raya Dusun Puting, Desa Pusaka.
Bersamaan dengan itu, sebuah sepeda motor muncul dari arah berlawanan.
"Karena jarak yang begitu dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadi tabrakan," terang Jamiat.
Mobil juga sempat terguling dua kali sebelum akhirnya tercebur ke parit.
Nasib pengemudi
Kini kasus kecelakaan maut ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Sambas.
Barang bukti sepeda motor dan mobil yang ringsek parah juga akan dievakuasi.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Sambas, kita hanya penanganan awal, barang bukti motor juga sudah diamankan ke Sambas, mobil masih di sungai, nanti segera diangkat," ujar Jamiat.
Adapun orang tua pengemudi juga telah hadir di Satlantas Polres Sambas.
"Saat ini, orang tua sopir mobil sudah datang dan langsung ke Satlantas Polres sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jamiat.
Tanggapan Pemkab Mempawah
Sekda Mempawah, Ismail membenarkan adanya kabra kecelakaan yangmelibatkan mobil dinas milik Pemkab Mempawah.
"Kita memang dapat info terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas tersebut. Tapi kita belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian terebut," ujarnya, seperti dikutip dari Tribun Pontianak, Minggu (22/12/2019).
Namun, hingga kini belum diketahui berapa kerugian materil dari kecelakaan tersebut.
Ismail mengaku tak mengetahui tujuan penggunaan mobil dinas milik Pemkab Mempawah tersebut.
"Kita belum tahu tujuan mobil dinas ke sana, kita juga masih mencari info," pungkasnya.(*)