Sosok.id - Walaupun masih menimbulkan banyak pro dan kontra, tetapi hubungan di mana seorang lelaki dengan beberapa wanita nampak wajar saja.
Sebab, bila nantinya sang wanita hamil, dapat dengan mudah diketahui dengan jelas, siapa orang tua dari janin tersebut.
Namun, bagimana bila yang terjadi berkebalikan, seorang wanita menjalin hubungan dengan beberapa lelaki?
Ada anggapan, lelaki itu seperti fitur bluetooth, dia akan tetapi berhubungan selama dekat dan akan mencari hubungan baru saat pasangan berjauhan.
Lain halnya dengan perempuan yang diibaratkan sebagai wifi, dia mampu melihat semua sinyal wifi (laki-laki) tapi hanya yang memiliki sinyal paling kuat yang akan dia pilih.
Tak usah heran, banyak lelaki yang bisa berhubungan dengan dua wanita sekaligus. Sedangkan wanita biasanya hanya berhubungan dengan satu laki-laki pilihannya saja.
Tapi seorang janda asal Tasikmalaya ini sepertinya berbeda.
Ia malah seperti bluetooth yang bisa berhubungan dengan dua lelaki sekaligus.
Hubungannya pun tak sekadar dekat, tapi sudah sangat jauh dan dalam.
Mulanya, ia tak merasakan masalah atau hal mengganggu selama menjalin hubungan.
Sampai suatu ketika, dia telat menstruasi dan setelah dites dengan test pack, hasilnya menunjukkan ia telah berbadan dua, alias positif hamil.
Jelas saja kaget! Tidak seperti pasangan sah lainnya yang senang dan segera mengumumkan kehamilan ke kerabat bahkan memostingnya di media sosial miliknya, ia malah kebingungan.
Selain karena berhubungan gelap, ada satu hal lagi yang mengganjal dalam dirinya.
Ya, karena ia berhubungan dengan dua lelaki sekaligus.
Ia bingung kepada siapakah ia harus meminta tanggung jawab.
Apalagi, ia juga malu seandainya lelaki yang ia minta pertanggungjawaban bukan bapak si janin di dalam rahim.
Awalnya mungkin ia bisa redam semua kekhawatiran itu.
Tapi, saat usia kandungannya 7 bulan, ia sepertinya sudah tak tahan lagi.
Kecemasan dan gejolak rasa bersalah dalam dirinya membuat wanita berbuat nekat.
Ia nekat mengaborsi janin yang sudah berusia 7 bulan ini.
Ya, dilansir Tribunnews Bogor, ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya.
Ibu muda berinisial DN (30) kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.
Bukan tanpa sebab DN tega melahirkan paksa dan menguburkan janin bayinya yang diperkirakan berusia 7 bulan itu.
Baca Juga: Fakta Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Wanita Penumpangnya, Korban Dihamili Lantas Ditinggal Pergi
Setelah ditelusuri rupanya bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.
"Berpacaran dengan dua orang B dan F," tambahnya.
DN mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," ungkap ibu muda itu.
Berawal dari kecurigaan warga
Terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga.
Saat itu DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan.
DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing.
Warga tak langsung percaya dengan DN.
Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.
"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).
Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.
Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.
"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.
Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya.
DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.
"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.
Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," terangnya.
"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," sambungnya.(Nakita/Saeful Imam)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Selingkuh dengan Dua Lelaki Sekaligus, Seorang Ibu Muda Panik Saat Dirinya Hamil, Tak Disangka Dia Justru Lakukan Hal yang Buat tetangga Curiga