Berawal dari kecurigaan warga
Terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga.
Saat itu DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan.
DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing.
Warga tak langsung percaya dengan DN.
Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.
"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).
Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.