Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September.
Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya Maimunah seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan,
Tiga hari sebelum ditemukan tewas, Maimunah akhirnya bertemu kembali dengan sang hakim.
Saat itu Jamaluddin sudah merasa mantap untuk bercerai dengan sang istri lantaran tak mau lagi berbuat dosa.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal.
Bapak bilang, Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak banyak bertanya lagi.
Sebagai kuasa hukum yang diberikan kepercayaan, Maimunah pun langsung mengurus dan menyiapkan pemberkasan.
Pada 29 November 2019, Maimunah akhirnya pergi mengunjungi PN Medan untuk mengurus berkas perceraian dengan sang Hakim.
Namun saat dihampiri, sang hakim tak ada di ruangan.