Namun belum lama ini, fakta lain yang tak kalah mengejutkan terkait kasus kematian hakim PN Medan, Jamaluddin, kembali terkuak.
Melansir Tribunnews dan Tribun Medan, kuasa hukum Jamaluddin semasa hidup, Advokat Maimunah (bukan nama asli) adalah salah satu orang yang terakhir ditemui sang hakim sebelum tewas.
Dalam keterangannya, Selasa (16/12/2019), Maimunah ungkap dirinya adalah kuasa hukum yang dipercaya Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum sejak Agustus 2019.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal.
Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui oleh Tribun Medan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan pengakuannya, Maimunah mengungkap bahwa sang hakim telah menyampaikan keinginannya untuk bercerai kepada sang istri jauh sebelum ditemukan tewas.
Namun rupanya, keputusannya itu sempat menemui titik alot.
Maimunah mengungkap bahwa istri kliennya sempat menolak dicerai lantaran tak mau harta dibagi dengan anak-anak dari istri pertama.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes Medan sampai jam setengah 1 malam.