Follow Us

Kurang Kerjaan! Nekat Keramas Keliling Kota Pakai Motor, Biduan Dangdut Seksi Ini Bikin Gondok Polisi Sampai Terancam Dipenjarakan

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 18 Desember 2019 | 17:45
Kurang Kerjaan! Nekat Keramas Keliling Kota Pakai Motor, Biduan Dangdut Seksi Ini Bikin Gondok Polisi Sampai Terancam Dipenjarakan
Kolase gambar Instagram/@aikocha.real dan Handout via Kompas.com

Kurang Kerjaan! Nekat Keramas Keliling Kota Pakai Motor, Biduan Dangdut Seksi Ini Bikin Gondok Polisi Sampai Terancam Dipenjarakan

Baca Juga: Peringatan Bagi yang Suka Menghangatkan Makanan Sisa, Seorang Mahasiwa Tewas Usai Mengonsumsi Makanan Sisa yang Dipanaskan Kembali, Begini Penjelasannya

"Kami baru dapat videonya masih mencari informasi terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan," ujar AKP Boby Zulfikar.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil melacak kepemilikan motor dan memanggil dua wanita itu untuk diminta klarifikasi.

Mengutip Kompas.com, usut punya usut, rupanya dua pemeran wanita dalam video berdurasi 27 menit tersebut bukanlah orang yang asing di Mojokerto.

Mereka adalah biduan dangdut seksi IC dan adiknya, AA yang berprofesi sebagai kasir minimarket.

Baca Juga: Teriak-teriak Minta Suaminya yang Stroke Cepat Mati, Istri Siri Ini Pengin Cerai dengan Bayaran Rp 1 M Usai Pukuli sang Suami Hingga Berdarah

IC sendiri adalah penyanyi dangdut yang cukup terkenal dan memiliki banyak fans di Mojokerto.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso mengatakan, kedua wanita itu telah dimintai klarifikasi pada Jumat (13/12/2019).

Dalam keterangannya kepada petugas, IC dan AA membuat video aksi mandi keramas di atas motor lantaran iseng dan membuat konten lucu.

"Waktu kami klarifikasi, bilangnya sih iseng karena ingin membuat konten lucu," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Rencana Edhy Prabowo Cabut Larangan Bibit Lobster, Presiden Jokowi Singgung Efek Manfaat untuk Negara

Setelah diklarifikasi polisi pada Jumat (13/12/2019) petang, wanita kakak beradik itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest