Follow Us

Menderita Gegara Memilih Jadi PSK Usai Diperkosa Kakak Tiri, Hidup Wanita Ini Berubah Drastis Setelah Dinikahi Pelanggannya, Simak Kisah Hidupnya yang Tragis

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 17 Desember 2019 | 13:00
Fabiane de Souza (27) wanita asal Brasil yang menjadi PSK gegara pernah diperkosa kakak tirinya saat berusia 9 tahun, kini hidup bahagia setelah menikah dengan pelanggannya.
Golders/@bia.souza via Mirror

Fabiane de Souza (27) wanita asal Brasil yang menjadi PSK gegara pernah diperkosa kakak tirinya saat berusia 9 tahun, kini hidup bahagia setelah menikah dengan pelanggannya.

Sosok.id - Hidup mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) ini berubah 180 derajat setelah ia menikah dengan seorang pelanggannya.

Fabiane de Souza (27) saat itu baru berusia 9 tahun ketika ia diduga diperkosa oleh saudara tirinya, yang berusia 10 tahun lebih tua darinya.

Hidup di jalanan Rio de Janeiro, Brasil saat remaja, Fabiane mengaku dirinya "diperkosa dengan berbagai cara" sebelum akhirnya menikah dengan pasangannya 'Ney'.

Melansir dari Mirror, Fabiane mengaku menerima 150 pound sterling atau sekitar Rp 2,7 juta untuk jasanya.

Baca Juga: Tak Puas Jadi Pengacara, Wanita Ini Pilih Jadi PSK Sebagai Kerjaan Sampingan dan Hasilkan Ratusan Juta dalam Waktu Singkat

Uang itu kemudian dihabiskan oleh Febiane untuk membeli narkoba.

Tapi kini, ia dan pelanggannya itu telah menikah sejak 6 tahun silam dan masih saling mencintai.

Kini, Fabiane bekerja sebagai penata rambut, penata rias dan alis di sebuah salon kecantikan sembari terus memperingatkan anak-anak muda agar menjauhi narkoba.

Fabiane menceritakan, dia belum tidur selama hampir 20 hari ketika Ney menemukannya.

Baca Juga: Demi Sewa PSK dan Beli Narkoba, Pria Ini Tega Curi Uang Pengobatan Anaknya Sebesar Rp 2 Miliar

Kemudian, Ney membawanya ke sebuah hotel dan di sana, Fabiane tidur selama seminggu penuh.

"Tiga bulan pertama saya habiskan dengan membenci pria ini," aku Fabiane, seperti dikutip dari Mirror.

Source : Mirror

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest