Follow Us

Menjerit Nangis Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Kini Terpaksa Panas-panasan Jual Kain Demi Nafkahi Anak

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 17 Desember 2019 | 11:30
Menjerit Nangis Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Kini Terpaksa Panas-panasan Jual Kain Keliling Demi Nafkahi Anak
KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS

Menjerit Nangis Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Kini Terpaksa Panas-panasan Jual Kain Keliling Demi Nafkahi Anak

Sosok.ID - Persidangan kasus narkoba yang menjerat nama penyanyi Zul Zivillia beberapa waktu lalu masih terus bergulir.

Terbukti secara hukum sebagai pengedar narkoba, penyanyi Zul Zivilia kini harus menelan pil pahit dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Bak tersambar petir di siang bolong, istri Zul Zivilia pun dikabarkan menangis histeris saat mendengar keputusan sidang kasus narkoba yang menyeret nama suaminya.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pada tanggal 1 Maret 2019 lalu pihak kepolisian berhasil menangkap Zul Zivilia atas dugaan kasus pengedaran narkoba.

Baca Juga: Video Skandalnya Disebar Sopir Hingga Dibeli Rp 2,6 M, Artis Ini Sembunyi Selama 8 Tahun, si Pacar Gelap Sibuk Ngemis Maaf di Depan Media

Zul Zivilia berhasil diamankan bersama dengan 3 tersangka lainnya di Apartemen Gading River Views City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 Kg, 54 ribu butir ekstasi dan uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Terbukti terlibat dalam kasus pengedaran narkoba kelas kakap ini, Zul Zivillia pun dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukum penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Jadi Bebas Tanggal 28 Desember 2019 Gegara Salah Perhitungan, Padahal Suami Mulan Jameela Sudah Buat Rencana untuk Habiskan Akhir Tahun Bersama Keluarga

Melansir Tribunnews, tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/12/2019) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Zul Zivilia dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Source : Tribunnews.com, Grid.ID, tribun seleb

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest