Tak hanya itu, menurut Zaenal, karyawan yang mau menuruti perintah Ari Askhara akan mendapat keloyalan dari sang bos seperti kenaikan jabatan.
Berdasarkan pengakuan Zaenal, karyawan yang berani membangkang perintah Ari Askhara bisa langsung dikeluarkan dari perusahaan atau dimutasi tanpa peringatan.
"Siapa pun yang berani, langsung out, jabatan bisa hilang besoknya. Misalnya dilawan, nih, sekarang kebijakan Pak Ari, besok dipindahkan ke Sorong," terang Zaenal Muttaqin.
Bahkan atas alasan yang masih tidak ia ketahui, Zaenal Muttaqin mengaku sudha 4 bulan ini di-grounded dan tak bisa ikut terbang.
Seolah senada dengan Zenal Muttaqin, seorang mantan pramugari Garuda Indonesia bernama Anggi Ardana Neswari juga mengalami penderitaan yang sama.
Kendati sudah 9 tahun mengabdi tanpa melakukan kesalahan fatal yang berarti, mantan pramugari maskapai pelat merah ini tiba-tiba saja di-PHK sepihak oleh perusahaannya.
Kejadian ini ia bongkar dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, pada (10/12/2019) lalu.
Dalam tayangan tersebut, Anggi berusaha menjelaskan bagaiamana duduk perkara yang ia alami hingga di-PHK secara sepihak oleh perusahaan hanya gara-gara masalah sepele.
Sebelum dipecat, Anggi bekerja sebagai salah satu kru penerbangan haji tahun 2019 yang memiliki base di Medan.
Dalam ceritanya, Anggi mengatakan bahwa perusahaan Garuda Indonesia memecatnya secara sepihak pada tanggal 2 Agustus 2019 setelah pengabdiannya selama 9 tahun berlalu tanpa masalah.