Sosok.ID - Kepolisian Sektor Medan, Helvetia mengamankan 20 pengemis yang masih berusia di bawah umur.
Penangkapan 20 anak tersebut terjadi di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Bahkan ada anak yang masih berusia 1,5 tahun dan 2 tahun yang ikut terjaring, lainnya kisaran usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Saat terjaring oleh pihak kepolisian, mereka kedapatan sedang mengemis di lokasi pada malam hari sekitar pukul 20.00 - 22.30 WIB.
Dari hasil mengemis, setiap hari anak-anak tersebut bisa memperoleh uang antara Rp 40.000 sampai Rp 50.000 selama 2,5 jam mengemis.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, informasi anak-anak yang menjadi pengemis tersebut berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian.
Dari laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian kemudian bergerak untuk mengawasi lokasi tersebut.
Ternyata laporan tersebut benar adanya, saat didatangi polisi di persimpangan tiga jalan itu terdapat 20 anak di bawah umur yang sedang meminta-minta.
Mengherankannya, disekitar lokasi pengamanan juga ikut tertangkap 5 wanita yang berada tak jauh dari tempat 20 anak mengemis tersebut.