Sosok.ID - Kepolisian Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara perampokan sebuah toko sembako di kawasan Ciputat Timur.
Perampokan tersebut terjadi pada 6 November 2019 lalu di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Polisi langsung melakukan penindakan setelah ada laporan dari korban yang disekap dan diancam menggunakan senjata tajam.
Korban adalah salah satu dari tiga karyawan yang sempat disekap saat aksi perampokan tersebut terjadi di sebuah toko sembako.
Seorang pria berinisial M ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya sebagai otak perampokan.
Dibantu tiga rekannya, masing-masing berinisial AA, MF dan F melancarkan aksi perampokannya.
Dengan bermodalkan mobil pinjaman dari tempat sewa mobil, para pelaku melancarkan aksi perampokan dengan cepat.
Sebanyak 40 karung beras yang diperkirakan seberat 3,5 ton berhasil mereka gasak dari toko di kawasan Ciputat Timur itu.
Namun, pelarian mereka tidak lama setelah pihak kepolisian meringkus keempatnya pada 8 November 2019.
Pengejaran yang dilakukan kepolisian terhadap keempat pelaku tidak bisa lepas dari laporan yang dilakukan oleh salah satu karyawan.