“Di rumah Nurksada, polisi menemukan bungkus racun babi yang sudah terbuka,” papar Kasat Reksrim Polres Aceh Tengah ini, dikutip dari Serambinews.com.
“Bayi yang ditemukan meninggal, juga dalam kondisi mulut berbusa,” sebut Agus, dikutip dari Serambinews.com.
Hal itu, kata Agus, dikuatkan dengan hasil visum yang dilakukan tim dokter RSU Datu Beru, Takengon.
“Kami juga mendapati barang bukti (BB) berupa bungkus racun babi di rumah Nursakda,” katanya, dikutip dariSerambinews.com.
Saat ini, polisi sedang mendalami kasus dugaan bunuh diri dan pembunuhan tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi. (*)