"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B, maka Marshanda dapat menindak lanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum karena itu adalah fitnah yang tak sesuai kenyataan," tulis Marshanda seperti yang dikutip Sosok.ID dari postingannya di akun Instagram pribadinya.
Sampai detik ini postingan tersebut belum ditanggapi atau direspon oleh pihak Karen Pooroe dan kuasa hukumnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim Sosok.ID masih mencari tahu kelanjutan konflik rumah tangga Karen Pooroe yang melibatkan nama Marshanda ini.
(*)