"Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil. Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Setelah proses tersebut, warga akan menerima notifikasi yang berisi nomor pin yang dimaksud.
Pin yang dikirim merupakan kode QR yang akan digunakan untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu kependudukan.
Kode QR tersebut hanya dapat digunakan satu kali.
Jadi apabila sudah menggunakan QR dan mencetak kartu kependudukan, maka QR sudah tidak bisa dgunakan lagi.
"Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan, dikutip dari Kompas.com.
Adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah upaya untuk menekan tingkat pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di e-KTP merupakan tandatangan elektronik.
Mesin anjungan tersebut diresmikan oleh Tito Karnacian malam hari kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolri tersebut juga sempat mencoba untuk membuat surat kependudukan menggunakan ADM.