Lebih lanjut, Brenta mengungkapkan bahwa pelaku sering terlihat bertengkar dengan Dordila.
Sebab, pelaku cemburu melihat Dordila dekat dengan pria lain saat masih bekerja di tempat kerjanya yang lama.
"Baru ini kejadian kayak gini. Banyak tukang pangkas Nias, tapi cuma dia yang enggak mau berbaur. Mungkin kalau semalam dari rumah sakit enggak cepat dilaporkan bisa habis dia dipukuli," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe AKP B Naibaho mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia sudah mengakui perbuatannya.
"Setelah kami interogasi bersama dengan Reskrim Polres Deli Serdang, kemudian tersangka mengakui bahwa dialah yang menghabisi nyawa korban di kamarnya," kata Naibaho, kepada wartawan di Mapolsek Namorambe, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat sore.
Tersangka dan ibu korban, lanjutnya, berpacaran dan berencana menikah karena keduanya telah tinggal bersama sejak dua minggu yang lalu.
"Jadi, tersangka ini merasa cemburu karena ibu korban lebih sayang kepada anaknya daripada kepada tersangka. Sehingga dia berniat menghabisi anak tersebut," kata Naibaho.
Akibat perbutannya, tersangka akan dikenai hukuman yang setimpal.
"Tersangka dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tambah dia.