Follow Us

Kisah Samiyati Menjerit Di Ruang Sidang Anggota Dewan, Upah 11 Bulan Sebagai Guru Tak Dibayar, Nominalnya Capai Rp 16, 5 Juta!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 23 November 2019 | 07:00
Kisah Samiyati Menjerit Di Ruang Sidang Anggota Dewan, Upah 11 Bulan Sebagai Guru Tak Dibayar, Nominalnya Capai Rp 16, 5 Juta!
Kolase KOMPAS.COM

Kisah Samiyati Menjerit Di Ruang Sidang Anggota Dewan, Upah 11 Bulan Sebagai Guru Tak Dibayar, Nominalnya Capai Rp 16, 5 Juta!

Menurutnya, jika sekolah di tingkat SD memiliki guru mata pelajaran yang mengajar dari kelas I sampai VI, ia berhak mendapat insentif Bosda.

"Kalau seperti ibu sebagai guru mata pelajaran dan mengajar dari kelas I sampai kelas VI, punya hak untuk dapat. Tetapi kalau guru mata pelajaran di SD yang hanya mengajar satu kelas (Bosda) tidak berhak. Itu sesuai dengan perbup tahun 2018," kata Agustinus.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten akan memverifikasi nama-nama GTT yang mendapatkan dana Bosda.

Baca Juga: Oknum Polisi Bangun Rumah Dilahan Warga, Ditanya Alasan Jawabnya Tak Ada, Pemilik Curhat Telah Lapor Tapi Tak Ditindak, Rahman:Paham Hukum Mesti Tak Lakukan Itu!

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Kornelis Wara mengatakan daftar nama GTT yang tertera dalam SK bupati berdasarkan pengajuan dari kepala sekolah masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa pihak dinas hanya menerima nama-nama itu dan melakukan verifikasi administrasi lain.

"Yang ada dalam daftar itu atas dasar usulan dari para kepala sekolah. Jadi bapak ibu yang datang hari ini, kami mohon ditulis nama secara baik karena kita masih punya waktu untuk verifikasi," kata Kornelis. (Nansianus Taris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Samiyati, Guru Honorer di Ende, 11 Bulan Mengajar Tanpa Digaji"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest