"Saya sudah laporkan hal ini ke propam dan lembaga lainnya, namun belum ada tindakan. Pembangunan masih terus berlanjut," kata Rahman saat berada di Redaksi Tribun Gowa, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunGowa.com.
Bahkan pria paruh baya tersebut pernah secara langsung menanyakan alasan dari oknum polisi tersebut kenapa nekat membangun rumah di atas lahannya.
Namun herannya, oknum polisi tersebut mengatakan bahwa tak ada alasan tapi tetap saja pembangunan rumah masih berlangsung.
"Ini yang bikin saya heran karena dia hanya memegang kwitansi pembayaran lalu berani membangun. Orang paham hukum mestinya tak melakukan hal itu," ujar Rahman, dikutip dari TribunGowa.com.
Sebelumnya, Rahman sedang berada dalam sengketa tanah dengan kerabatnya, Tawalla dan Haya yang masih dalam peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Bahkan kedua kerabatnya tersebut sedang menjalani proses hukum karena terbukti melakukan pidana penyerobotan.
Keduanya terbukti memberikan kesaksian palsu dan surat palsu sehingga ditahan pihak berwenang.
Rahman berharap petinggi kepolisian melihat apa yang sedang ia alami dan memohon untuk membina anggotanya yang tak taat hukum.
Ia juga ingin mencari keadilan atas insiden sengketa tanah yang sedang ia alami tersebut.